Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau, di bulan suci Ramadhan tetap melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap 2 saat orang-orang tengah puasa di Bulan Ramadhan. Hal tersebut didasari pada surat edaran Gubernur untuk pelaksanaan vaksinasi selama bulan puasa  dan fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.

Berdasarkan rekomendasi tersebut pelaksanaan vaksinasi tahap2 Dosen dan tenaga kependidikan di Universiatas Riau tetap dilanjutkan selama bulan Ramadhan, termasuk vaksinasi massal tahap 2 Dinkes Prov kepada masyarakat umum yang sebelumnya di laksanakan di luar Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau dan melakukan vaksinasi ke 2 di RSP UNRI.

Pada pelaksanaanya vaksinasi dilakukan pada siang hari mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Penerima Vaksin tidak perlu khawatir divaksinasi saat puasa, sebab kondisi tubuh kita tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa. Yang perlu diperhatikan sebelum mendapatkan vaksinasi adalah istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi waktu sahur. Cukupi kebutuhan cairan tubuh dengan meminum air putih matang dengan jumlah yang cukup.